Debat Yang Terlarang

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَا زَعِيمٌبِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Dari Abi Umamah radhiyallahu ‘anhu berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
Saya menjamin sebuah istana di tepi syurga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun ia adalah pihak yang benar”.
_________________
HR. Abu Daud no. 4800HASAN

Sebagian orang begitu bersemangat mengirim ke media online satu atau dua hadits yang diketahuinya atau beberapa perkataan ulama tentang LARANGAN BERDEBAT..

Namun jarang kita menemukan pengirim artikel pendek tentang ini BERIMBANG DAN ADIL dalam pembahasan. Sehingga akhirnya menghasilkan opini bahwa DEBAT TERLARANG DAN TERCELA secara muthlak..

Bahkan sampai seseorang kadangkala mencela dan menuduh saudaranya KURANG HIKMAH ketika ia membantah kebathilan dan berusaha menegakkan kebenaran yang hendak dirobohkan oleh lawan debatnya..

Karena itu perlu seseorang adil dalam pembahasan ini, meskipun tetap kita katakan bahwa berdebat untuk MEMBANTAH KEBATHILAN DAN MEMBELA KEBENARAN butuh dhawabith dan persyaratan..

Dibawah ini merupakan penjelasan dari Al ‘Allamah Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah tentang kekeliruan sebagian orang dalam memahami hadits dalam postingan ini :

 


ﺑﻌﺾ اﻟﻨﺎﺱ ﻳﺘﺤﺮﺝ ﻣﻦ اﻟﻤﺠﺎﺩﻟﺔ ﺣﺘﻰ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺣﻘًّﺎ اﺳﺘﺪﻻﻻ ﺑﺤﺪﻳﺚ: ” ﻭﺃﻧﺎ ﺯﻋﻴﻢ ﺑﺒﻴﺖ ﻓﻲ ﺭﺑﺾ اﻟﺠﻨﺔ ﻟﻤﻦ ﺗﺮﻙ اﻟﻤﺮاء ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻣﺤﻘًّﺎ ” . ﻓﻴﺘﺮﻙ ﻫﺬا اﻟﻔﻌﻞ.

فالجواب : ﻣﻦ ﺗﺮﻙ اﻟﻤﺮاء ﻓﻲ ﺩﻳﻦ اﻟﻠﻪ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺤﻖٍّ ﺇﻃﻼﻗًﺎ؛ ﻷﻥ ﻫﺬا ﻫﺰﻳﻤﺔ ﻟﻠﺤﻖ،

ﻟﻜﻦ ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﻣﺤﻘًّﺎ ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﺗﺨﺎﺻُﻤﻪ ﻫﻮ ﻭﺻﺎﺣﺒﻪ ﻓﻲ ﺷﻲء ﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﻋﻼﻗﺔ ﺑﺎﻟﺪﻳﻦ ﺃﺻﻼ،

ﻗﺎﻝ: ﺭﺃﻳﺖ ﻓﻼﻧًﺎ ﻓﻲ اﻟﺴﻮﻕ، ﻭﻳﻘﻮﻝ اﻵﺧﺮ: ﺑﻞ ﺭﺃﻳﺘﻪ ﻓﻲ اﻟﻤﺴﺠﺪ،

ﻭﻳﺤﺼﻞ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺟﺪاﻝ ﻭﺧﺼﺎﻡ ﻓﻬﺬﻩ ﻫﻲ اﻟﻤﺠﺎﺩﻟﺔ اﻟﻤﺬﻛﻮﺭﺓ ﻓﻲ اﻟﺤﺪﻳﺚ،

ﺃﻣﺎ ﻣﻦ ﺗﺮﻙ اﻟﻤﺠﺎﺩﻟﺔ ﻓﻲ ﻧﺼﺮﺓ اﻟﺤﻖ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﺤﻖ ﺇﻃﻼﻗًﺎ ﻓﻼ

ﻳﺪﺧﻞ ﻓﻲ اﻟﺤﺪﻳﺚ.

(كتاب العلم ص: 164-165)

Sebagian orang merasa berat melakukan perdebatan hingga meskipun ia adalah pihak yang benar karena berdalil dengan hadits : “Saya menjamin sebuah istana di tepi syurga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun ia adalah pihak yang benar
Maka iapun meninggalkan perbuatan debat ini.

Maka jawaban (dari hal ini adalah) :

“Siapa yang meninggalkan perdebatan dalam agama Allah belum tentu ini benar secara muthlak , karena hal ini (yakni meninggalkan debat ini) bisa menghancurkan kebenaran

Namun kadang kala seseorang adalah dipihak yang benar ketika ia dan temannya saling bertengkar dalam sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama secara asal .

Ia berkata (kepada temannya) :
Saya melihat si Fulan di pasar
Lalu yang lain (temannya) berkata pula:”(Tidak), bahkan saya melihatnya di masjid

lalu akhirnya terjadilah antara mereka berdua perdebatan dan pertengkaran, maka perdebatan seperti inilah yang disebutkan dalam hadits tersebut. 

Adapun orang yang meninggalkan perdebatan dalam membela kebenaran maka bukan orang itu dikatakan benar secara muthlak dan tidaklah ia termasuk kedalam hadits itu (yakni bukanlah ia yang diberikan janji istana dalam syurga ).”

—————

Kitabul Ilmi hal 164-165

Related Posts

Leave a Reply

× Hubungi Kami di Whatsapp