At Tahdzir Minasy Syubhaat

“Peringatan Dari Sikap Bermudah mudah Terhadap Syubhat Yang Tersebar Di Grup Medsos”

Muqaddimah

Diantara prinsip Ahlus Sunnah adalah berusaha menjaga aqidah dan manhaj kaum muslimin ahlus sunnah
dari setiap perkara yang mengancam agama mereka.

Maka kita dapati diantara imam Ahlus Sunnah tidak segan mengeluarkan seseorang dari majelisnya sebagai
bentuk tanggung jawabnya menjaga aqidah dan pemahaman agama sesama ahlus sunnah.

Bacalah kisah yang masyhur tentang Imam Malik rahimahullah ini ketika ada seseorang yang ingin
menyebarkan virus syubhatnya dalam majelis beliau maka beliaupun bersikap tegas kepadanya dan mengeluarkannya dari majelisnya :

أن سأل رجل مالكا عن قوله :{ الرحمن على العرش استوى } قال : ( كيف استوى ؟ )

Ada seorang laki-laki bertanya kepada Imam Malik tentang firman-Allah [Ar-Rahman bersemayam diatas ‘Arsy ] Surat Thoha :5

“Bagaimana Allah itu bersemayam..? ”

Mendengar pertanyaan ini menjadi merah wajah imam Malik lalu beliaupun diam beberapa lama, kemudian beliau menjawab :

الاستواء معلوم والكيف مجهول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة وما أراك إلا ضالا مبتدعا

Istiwa’ itu diketahui maknanya sedangkan kaifiyahnya tidak diketahui dan bertanya tentang kaifiyahnya adalah bid’ah dan saya tidak melihat kecuali engkau adalah seorang yang sesat dan ahli bid’ah
ثم أمر به فأخرج

Kemudian beliaupun memerintahkan agar orang ini dikeluarkan (dari majelis)

Demikian juga yang difatwakan oleh syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah tentang kewajiban ahlus sunnah mengeluarkan ahlul bid’ah dari barisan mereka sebagaimana bisa didengar fatwa beliau dalam link berikut ini:

http://ar.alnahj.net/audio/673

Lalu bagaimana dengan grup-grup media sosial..?

Karena itu hendaklah para admin grup-grup ahlus sunnah tidak memasukkan kedalam grupnya kecuali ahlus sunnah dan orang awam yang menginginkan ilmu dan kebenaran.

Namun jika bercampur disana ahlus sunnah dan ahlul ahwa’ dan orang-orang yang mengikuti syubhat maka jadilah grup-grup ini lalu lintas bebas dan berkumpulnya antara yang haq dan bathil.

Dan janganlah yang menjadi tujuan berbangga banyaknya pengikut grup tersebut, tetapi yang menjadi tujuan adalah menyampaikan ilmu dan kebenaran, membantah syubhat dan kebathilan sehingga menjadi tenang jiwa seorang muslim.

Bercampur dan berserikatnya musuh-musuh sunnah dengan ahlus sunnah dalam sebuah komunitas tidak akan menghasilkan kebaikan sedikitpun kecuali hanya kerusakan belaka dan perpecahan dalam barisan ahlus sunnah :

(لَوْ خَرَجُوا فِيكُمْ مَا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا وَلَأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ)

[Surat At-Taubah 47]

“Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim.”

Karena itu hendaklah membersihkan barisan Ahlus Sunnah dari orang-orang seperti ini.

Camkanlah…!

Pembahasan

Dibawah ini ada beberapa perkara yang penting untuk dipahami.

PERTAMA :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ، وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ، وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ “.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang istri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu dalam urusan harta tuannya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut”
______
Shahih_Bukhari/2409

Berdasarkan hadits diatas, maka admin atau pembina satu grup merupakan pemimpin yang juga diminta pertanggungjawabannya atas grup yang di bawah pengelolaannya.

Maka setiap syubhat yang lalu lalang dalam grup tersebut sehingga ada yang jadi korban syubhat dari anggota grup tersebut maka admin dan pembina tersebutlah yang bertanggung jawab kepada Allah atas hal tersebut, karena berarti ia telah membuat suatu jalan bagi tersebarnya kebathilan.

KEDUA

Syubhat adalah sesuatu yang sangat berbahaya bagi agama seseorang

?Berbahaya bagi penebar syubhat itu sendiri karena ia akan menanggung dosa orang-orang yang terpengaruh oleh syubhatnya :

قال تعالى: {لِيَحْمِلُواْ أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلاَ سَآءَ مَا يَزِرُونَ}
“(ucapan mereka) menyebabkan mereka pada hari Kiamat memikul dosa-dosanya sendiri secara sempurna, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, alangkah buruknya (dosa) yang mereka pikul itu”
____
Surat An Nahl 25

Namun, yang mengherankan adalah realita penyebar kebathilan dan syubhat ini, dimana mereka TETAP NGEYEL dengan klaim niat baiknya, dan bersikap seolah-olah ia adalah orang yang beradab dan berakhlaq, dan tak merasa bersalah sedikitpun padahal akhlak buruk yang ia miliki adalah MENEBAR SYUBHAT DAN KEBATHILAN yang mengancam agama seorang muslim

?Berbahaya bagi orang yang mendengar syubhat tersebut  apalagi jika ia bukanlah orang yang kokoh ilmunya.

Maka tanyalah para ulama…!

apa yang membuat Jahm bin shofwan (kepadanya disandarkan kelompok jahmiyah) menjadi sesat dan jatuh dalam kekufuran?

JAWABANNYA :
Karena SYUBHAT yang dilemparkan oleh orang-orang musyrik kedalam kepalanya.

Tanya pulalah para Ulama…!

apa yang menyebabkan Ibnu Rawandiy jatuh kedalam paham Zindiq?

JAWABANNYA:
Karena syubhat yang ia dengar dari kelompok Mulhidin.

Lalu tanya pulalah para ulama..!
apa yang membuat Ibnu Muljam menjadi seorang Khawarij bahkan membunuh shahabat ‘Ali?

JAWABANNYA :
Karena syubhat dari kelompok haruriyyah.

Dan banyak lagi contoh – contoh korban dari Syubhat.

Sungguh benar apa yang diungkapkan para salaf :

القلوب ضعيفة والشبه خطافة
“Hati itu lemah, sedangkan syubhat itu menyambar-nyambar”

Maka lihatlah SIKAP PARA SALAF jika betul kita meneladani mereka. Inilah dia Imam Abu Imran An Nakha’i rahimahullah ketika datang kepadanya sebagian Ahli Bid’ah dan berkata :
اسمع مني كلمة..!
“Dengarkan satu kalimat dariku…!”

Maka beliaupun berpaling dari ahli bid’ah itu sambil berkata :
ولا نصف كلمة..!
“Tidak (walau) setengah kalimatpun…!”

Pahamilah… Inilah sikap Imam an Nakha’i padahal beliau adalah orang yang dalam ilmunya dan kuat keimanannya.

Lalu bagaimana dengan muslim yang awam yang bahkan tidak mengerti kebanyakan dari ilmu agama?

Lalu, sudah berapa ratus kalimat syubhat yang dikirim dalam artikel – artikel syubhat dan rekaman ceramah -ceramah syubhat yang disampaikan oleh da’i dai syubhat dalam grup-grup media sosial?

Sudah berapa orang yang membacanya dan mendengarnya?

Dan inilah ia pembesar umat ini, yang termasuk manusia yang paling afdhal setelah para Nabi dan Rasul yakni Shahabat Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam melihatnya memegang lembaran-lembaran kitab Taurat (yang telah tercampur dalamnya yang benar dan yang salah), maka Rasulpun menjadi marah dan berkata kepadanya :

أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ ..؟!!!…..
لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي “.

*”Apakah engkau sekarang menjadi orang yang bingung dan ragu terhadap agama ini wahai Ibnul Khaththab?

Seandainya Musa hidup hari ini, maka tidak ada wewenang baginya melainkan wajib atasnya mengikutiku…!”
______
Musnad Imam Ahmad dan lainnya

Taurat ketika itu yang telah tercampur didalamnya antara yang haq dan bathil, dimana shahabat Umar tidak mengetahui mana yang haq dan bathil yg terdapat didalamnya, sehingga boleh jadi ia membenarkan yang bathil atau mendustakan yang benar yang ada didalamnya, sehingga Rasul menegur beliau dengan keras.

Lalu siapa dirimu wahai insan dibandingkan shahabat Umar? Sehingga engkau bermudah-mudah untuk membiarkan syubhat lalu lalang dengan bebasnya, dimana hampir tidak ada satu haripun melainkan syubhat itu ada dikirimkan, didengar dan dibaca?

Atau adakah yang menganggap dirinya lebih kokoh dan lebih berilmu dari para shahabat?

Maka untuk para penebar syubhat…! sebelum engkau mempertanyakan adab orang yang membantah syubhatmu, pertanyaan untukmu adalah : “Dimanakah adab dan akhlakmu WAHAI PARA PENGIRIM SYUBHAT…! ketika engkau jerumuskan saudaramu dalam syubhat yang mungkin saja ia tidak bisa lagi mengeluarkan syubhat itu dari hatinya? Bahkan mungkin ia bawa syubhat itu sampai ke liang kuburnya?

Namun, alangkah mengherankan para penabur duri dan kaca dijalanan ini yang telah melukai banyak kaki-kaki kaum muslimin berteriak tentang ADAB dan AKHLAK ketika ada yang menegur perbuatan buruknya. Maka ketahuilah bahwa syubhat yang mereka taburkan tanpa tanggung jawab sedikitpun LEBIH DAHSYAT DAN LEBIH KEJI dari pada penabur duri dan kaca dijalanan.

Maka bacalah bagaimana perkataan seorang yang ‘alim lagi faqih yakni Syekh Muhammad bin Shalih Al ‘ Utsaimin rahimahullah ketika beliau menjelaskan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini dalam kitabnya Syarah Riyadhus Shalihin .

Bersabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam :

« لَقَد رأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِي الْجنَّةِ فِي شَجرةٍ قطَعها مِنْ ظَهْرِ الطَّريقِ كَانَتْ تُؤْذِي الْمُسلِمِينَ »

“Sungguh aku telah melihat seorang laki-laki yang bolak-balik dalam syurga disebabkan sebatang pohon yang ia singkirkan dari jalan yang menganggu kaum muslimin”
______
Shahih Muslim

Berkata Syekh Al ‘Utsaimin rahimahullah :

وهذا الحديث دليل على أن من أزال عن المسلمين الأذى فله هذا الثواب العظيم في أمر حسيً ، فكيف بالأمر المعنوي ؟ هناك بعض الناس ـ والعياذ بالله ـ أهل شر وبلاء ، وأفكار خبيثة ، وأخلاق سيئة ، يصدون الناس عن دين الله ، فإزالة هؤلاء عن طريق المسلمين أفضل بكثير وأعظم أجراً عند الله . فإذا أزيل أذى هؤلاء ، إذا كانوا أصحاب أفكار خبيثة سيئة إلحادية ، يرد عليها ، وتبطل أفكارهم .

“Hadits ini merupakan dalil, bahwa siapa yang menyingkirkan gangguan dari kaum muslimin maka ia akan memperoleh pahala yang agung ini, ini dalam perkara yang bersifat inderawi. Lalu bagaimana lagi dengan perkara yang bersifat maknawi? Disana ada sebagian manusia wal’iyaadzu billah pelaku kejahatan dan bala, pemilik pemikiran pemikiran yang keji dan akhlak yang buruk yang berusaha menghalangi manusia dari Agama Allah, maka menyingkirkan mereka ini dari jalan kaum muslimin lebih utama berkali lipat dan lebih agung pahalanya disisi Allah. Maka dengan demikian mesti dihilangkan gangguan mereka tersebut, dan jika mereka adalah pemilik pemikiran yang keji, buruk dan menyimpang maka mesti dibantah dan dibatalkan pemikiran mereka itu.
_______
Syarah Riyadhis Shalihin 2/175-176

Berikutnya pahamilah kandungan hadits berikut ini dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ سَمِعَ بِالدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ ؛ فَوَاللَّهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيهِ وَهُوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يُبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ

“Siapa yang mendengar (kedatangan) Dajjal hendaklah menjauhinya. Demi Allah, seorang laki-laki benar-benar akan mendatangi Dajjal dan mengira bahwa ia adalah seorang mukmin, lalu iapun akhirnya mengikuti setiap subhat yang ditebarkannya.”
_______
Sunan_Abu_Daud/4319
Musnad_Ahmad_/19875

Lihatlah laki-laki yang disebutkan dalam hadits diatas, yang mengklaim dirinya kuat menghadapi syubhat, akhirnya disebabkan tidak mengikuti perintah rasul agar menjauh dari syubhat dajjal hingga iapun tak sanggup menghadapi syubhat dajjal dan akhirnya menjadi pengikut dajjal dan kufur kepada Allah Rabbul ‘Alamin…Na’udzubillah…

Karena itulah Allah Ta’ala telah menetapkan aturannya, bahwa tidak boleh bergabung dengan majelis-majelis munkar dan syubhat sebagaimana Firman-Nya :

{وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ }

“Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang mempermainkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Dan jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah engkau duduk bersama orang-orang yang zhalim”
____
Al An’am 68

Yang dimaksud يخوضون dalam ayat ini adalah orang-orang yang menafsirkan ayat dan hadits sesuai selera hawa nafsu dan kebid’ahan mereka (Lihat Tafsir Fathul Qadir karya Imam Asy Syaukani rahimahullah)

Bahkan jika tetap saja bergabung dengan majelis seperti ini maka ia dihukumi sama dengan mereka :

(وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَیۡكُمۡ فِی ٱلۡكِتَـٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَایَـٰتِ ٱللَّهِ یُكۡفَرُ بِهَا وَیُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُوا۟ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ یَخُوضُوا۟ فِی حَدِیثٍ غَیۡرِهِۦۤ إِنَّكُمۡ إِذࣰا مِّثۡلُهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَـٰفِقِینَ وَٱلۡكَـٰفِرِینَ فِی جَهَنَّمَ جَمِیعًا)

“Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam. ”
________
[Surat An-Nisa’ 140]

Ayat ayat ini menjadi dalil TERLARANG berada dalam majelis (termasuk grup) yang ada di dalamnya perkara yang munkar.

KETIGA

Terkait dengan membantah secara terbuka suatu kesalahan dan kekeliruan yang disampaikan seseorang secara terbuka pula dihadapan umum, maka ini merupakan kaedah yg telah diakui oleh ulama.

Syaikh Utsaimiin rahimahullah berkata:

المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً

“Kemungkaran apabila ia tampak secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.”
____
(Liqo bab maftuh 12/54)

Sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam juga terang-terangan dihadapan shahabat yang lain mengingkari kekeliruan yang dilakukan oleh shahabat Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu yang membunuh beberapa orang Bani Jadzimah, beliau bersabda :

” اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ “.
*”Ya Allah. Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).”
____
Shahih Al Bukhari 4339

namun, anehnya para penebar syubhat yang menebar syubhat secara terang-terangan di forum umum, LUCUNYA ia jika dibantah dan diingatkan inginnya JAPRI saja…Padahal ia telah menebar syubhat dalam forum umum.

Jika memang ia tidak mengerti, maka hendaklah ia menahan dirinya dan bertanya jika memang tidak ada ilmu disisinya. Ini lebih selamat baginya.

-Wallahu A’lam-

Related Posts

Leave a Reply

× Hubungi Kami di Whatsapp