Hak Membuat Syari’at Hanyalah Milik Allah

Allah Ta’ala berfirman :

(اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ)

Artinya : “ Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
— ( Surat At Taubah : 31 )

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca ayat diatas, salah seorang sahabat bernama ‘Adi bin Hatim (dahulu beragama Nasrani) radhiyallahu ‘anhu berkata :

ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ , ﺇﻧﻬﻢ ﻟﻢ ﻳﻜﻮﻧﻮﺍ ﻳﻌﺒﺪﻭﻧﻬﻢ

Artinya : “Ya Rasulullah, sesungguhnya mereka (ahli kitab) tidak menyembah mereka (rahib dan pendeta)”.

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

ﺑَﻠَﻰ ، ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻳُﺤِﻠُّﻮﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺣُﺮِّﻡَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻓَﺘُﺤِﻠُّﻮﻧَﻪُ ، ﻭَﻳُﺤَﺮِّﻣُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺃَﺣَﻞَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺘُﺤَﺮِّﻣُﻮﻧَﻪُ ؟

Benar, bukankah mereka (rahib-rahib) itu mengharamkan apa yang dihalalkan Allah lalu kalian ikut pula mengharamkannya , dan mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah lalu kalian ikut pula menghalalkannya ?.

‘Adi bin Hatim menjawab :

ﺑﻠﻰ

Benar” .

Lalu beliau bersabda :

ﺗِﻠْﻚَ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗُﻬُﻢْ

Demikian itulah bentuk penyembahan kepada mereka.”
________
(Dikeluarkan oleh Al Baihaqi, At Tirmidzi dan dihasankan oleh Syekh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi no.3095)

Inilah salah satu ayat yang ditafsirkan langsung oleh hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dimana orang-orang Nasrani terjatuh kedalam kesyirikan terbesar yakni menjadikan rahib-rahib mereka (yakni orang-orang ‘Alim dikalangan Nasrani) menjadi tandingan dan sekutu bagi Allah.

Padahal hanya Allah sajalah yang berhak untuk menetapkan syari’at, menghalalkan dan mengharamkan, mewajibkan dan membolehkan, maka seluruh hukum hanyalah milik Allah, tiada sekutu bagi-nya. Akan tetapi mereka malah menjadikan rahib-rahib itu sebagai tempat rujukan dalam menentang hukum Allah.

Mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Apakah rahib-rahib itu telah menjadi Tuhan yang menandingi Allah sehingga mereka berani mengambil hak Allah yakni menetapkan dan membuat syari’at dalam agama Allah.. !!??

Inilah yang dimaksud oleh Firman Allah Ta’ala :

(أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ ….)

Artinya : “ Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? “
—— (Surat asy-Syuura : 21)

Berkata Al-‘Allamah Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu Ta’ala dalam tafsirnya :

يخبر تعالى أن المشركين اتخذوا شركاء يوالونهم ويشتركون هم وإياهم في الكفر وأعماله، من شياطين الإنس، الدعاة إلى الكفر { شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } من الشرك والبدع، وتحريم ما أحل الله، وتحليل ما حرم الله ونحو ذلك مما اقتضته أهواؤهم

Artinya : “Allah Ta’ala telah memberitahukan bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik itu telah mengambil sekutu-sekutu dari syetan-syetan manusia dimana mereka berwala’ (berloyalitas) kepadanya dan mereka berserikat dengan sekutu-sekutu itu dan diri mereka sendiri dalam kekafiran dan amalan-amalannya untuk menyeru kepada kekufuran (sekutu-sekutu itu mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ) yaitu berupa kemuyrikan dan kebid’ahan serta mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan yang semisalnya berdasarkan petunjuk hawa nafsu mereka.”)
______
Tafsir “Taisiru Karimil Mannan fi Tafsiri Kalamir Rahman” dalam tafsir surat asy-Syuuro ayat 21

Karena itu keta’atan mutlak hanyalah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka barangsiapa yang menyakini bahwa ada selain Allah yang boleh membuat syari’at berarti ia telah membuat sekutu dan tandingan bagi Allah atau barangsiapa yang menta’ati seseorang dalam hal-hal yang jelas bertentangan dengan hukum Allah, seperti menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, termasuk menetapkan sebuah ibadah yang tidak diajarkan oleh Allah dan rasul-Nya maka berarti ia telah menjadikan orang tersebut sebagai Tuhan selain Allah.

???

Related Posts

Leave a Reply

× Hubungi Kami di Whatsapp