Islam Agama Yang Sempurna, Tidak Butuh Penambahan dan Pengurangan

KESEMPURNAAN SYARI’AT ISLAM

Sesungguhnya Allah Tabaaraka wa Ta’ala telah mengutus Nabi-Nya yang mulia ‘Alaihish sholatu was salam dengan membawa risalah yang suci, manhaj yang haq serta agama yang sempurna yaitu ad-Dinul Islam. Dan dengan Islam, Allah telah menyingkap kebatilan bagaimanapun samarnya sehingga menjadi jelaslah kebatilan itu sebagai sebuah kebatilan, dan dengan Islam Allah telah menampakkan kebenaran dimanapun adanya sehingga nyatalah kebenaran tersebut bagi manusia.

Islam sebagai risalah yang suci dan syari’at yang sempurna tidaklah dibangun diatas dasar rasio atau logikanya para pengekor filsafat, juga tidak dibangun diatas Dzauq, Kasyaf dan Ilham para pengikut Tashawuf, dan juga tidak diatas fanatismenya para pengikut madzhab dan golongan. Namun agama Islam adalah agama yang dilandasi dalil.

Agama yang mulia ini dibangun diatas dasar Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Shahihah dan pemahaman para A’immatul Huda ( imam-imam yang mendapat petunjuk ) dari generasi As-Salafush Shalih.

Setiap ibadah, keyakinan dan pemahaman dalam beragama yang tidak didasari oleh dalil yang shahih dan pemahaman yang benar, yakni tidak didasari oleh dalil dari Kitabullah dan Hadits yang shahih serta pemahaman para Shahabat, maka hal tersebut tidaklah termasuk bagian dari agama Islam. Meskipun menurut orang banyak itu adalah sebuah kebaikan dan kebenaran, karena timbangan bagi setiap kebaikan dan kebenaran adalah dalil bukan anggapan dan karena agama ini adalah dalil.

Kaedah ini merupakan kaedah yang sangat penting dan mendasar sekali yang mesti diketahui oleh setiap muslim. Kaedah yang merupakan “standar kebenaran ” dalam ilmu, amal dan keyakinan. Kaedah yang akan kita terapkan terhadap siapa saja yang menyodorkan dan menyuguhkan kepada kita pendapat dan pemahaman baru dalam beragama. Kaedah yang dengannya kita mengetahui mana amalan dan pemahaman yang mempunyai dasar dalam agama ini dan mana amalan dan pemahaman yang bukan merupakan bagian dari agama.

Inilah ilmu yang nyaris hilang dari diri kaum muslimin, pengetahuan tentang “ Al-Manhaj ” yakni ilmu tentang bagaimana prinsip dan sikap yang benar dalam beragama. Sedikit sekali kaum muslimin yang mengetahuinya, akibatnya betapa banyak sunnah yang ditinggalkan dan kebenaran yang ditolak karena mengikuti pendapat tokoh atau orang yang mereka bertaqlid kepadanya. Hanya kepada Allah kita mengadu.


Inilah dia Islam! Agama yang segala perkara apapun didalamnya didasarkan kepada dalil. Tidak ada satu perkarapun didalam Islam apakah itu berupa perintah maupun larangan, menghalalkan atau mengharamkan melainkan pasti ada dalil yang menjelaskannya. Tidak boleh ada dalam agama ini kaedah “boleh – boleh saja “ atau “sah-sah saja ” tanpa ada dalil yang shahih yang menjadi dasarnya.

Maka pada hakikatnya, segala sesuatu yang dibutuhkan oleh setiap hamba dari perkara-perkara yang bisa membawa kebaikan untuk dunia dan akhiratnya telah diterangkan dalam Islam tanpa ada yang tertinggal, dan tanpa perlu kita membuat-buat tambahan dalam agama ini. Karena apa-apa yang Allah tetapkan dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya telah mencukupi bagi kita tanpa ada kekurangan dan cela sedikitpun.

  • DALIL-DALIL TENTANG KESEMPURNAAN ISLAM

Dalil Pertama :

Allah Ta’ala berfirman : 

أليوم أكملت لكم دينكم وأتممْت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينًا

Artinya : {”…….Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…”} (Surat Al-Maidah : 3)

Berkata Imam Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini :

 هذه أكبر نعم الله تعالى على هذه الأمة حيث أكمل تعالى لهم دينهم, فلا يحتاجون إلى دين غيره, ولا إلى نبي غير نبيهم صلوات الله وسلامه عليه, ولهذا جعله الله تعالى خاتم الأنبياء وبعثه إلى الإنس والجن, فلا حلال إلا ما أحله, ولا حرام إلا ما حرمه, ولا دين إلا ما شرعه 

Artinya : (“ Inilah nikmat Allah Ta’ala yang terbesar atas umat ini, dimana Allah Ta’ala telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka karena itu tidaklah mereka membutuhkan agama selain Islam dan tidak pula mereka membutuhkan nabi selain nabi mereka Muhammad sholawatullahi wa salamuhu ‘alaihi , dan karena itulah Allah Ta’ala menjadikan beliau sebagai Penutup Para Nabi dan mengutus beliau kepada seluruh manusia dan jin. Maka tidak ada  yang halal melainkan apa yang telah beliau halalkan dan tidak ada yang haram melainkan apa yang telah beliau haramkan dan tidak ada agama melainkan apa yang telah beliau syari’atkan ”)

(Tafsir “Al Qur’anul ‘Azhim” oleh Imam Ibnu Katsir , Tahqiq Sami bin Muhammad As Salamah (Daar At Thaibah, 1420 H) Cet.2 III/26 )

Berkata Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma  ketika menafsirkan ayat diatas :

 أخبر الله نبيه والمؤمنين أنه قد أكمل لهم الإيمان ولا يحتاجون إلى زيادة أبدا ,وقد أتمّه الله ولا ينقص أبدا, وقد رضيه الله ولا يسخط أبدا 

Artinya : (“Allah telah memberitahukan kepada Nabi-Nya dan orang-orang yang beriman bahwa sesungguhnya Allah telah menyempurnakan bagi mereka keimanan dan tidaklah mereka membutuhkan tambahan selama-lamanya dan sungguh Allah telah mencukupkannya dan tidak akan menguranginya selama-lamanya dan sungguh Allah telah meredhoinya dan tidak akan memurkainya selama-lamanya)

(Dikeluarkan oleh Imam as Suyuthi dalam “ad Durrul Mantsur” dari riwayat Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir juga diriwayatkan oleh Imam al-Lalika’i dalam “Syarh Ushul I’tiqad Ahlussunnah” No. 1286)

Berdasarkan penafsiran ayat diatas, maka kita mengetahui bahwa makna “kesempurnaan agama” adalah “tidak membutuhkan tambahan apapun” . Adapun secara bahasa makna “Al Kamal ” adalah “At Tamam”. (Qamus “Al Muhith”(4/46) oleh Al Fairuzabadi Asy Syirazi)

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Manzhur :

 وفي الحديث : أعوذ بكلمات الله التامات, قال ابن العثير : إنما وصف كلامه بالتّمام لأنه لا يجوز أن يكون في شيء من كلامه نقص أو عيب كما يكون في كلام الناس 

Artinya : (“ Dan ada do’a didalam hadits : {Aku berlindung dengan Kalimat Allah yang Sempurna}, berkata Ibnul ‘Atsir : ” Sesungguhnya hanya Dia lah yang mensifati Kalam-Nya dengan kesempurnaan, karena itu tidak boleh ada sedikitpun dalam Kalam-Nya kekurangan dan cela sebagaimana hal tersebut ada dalam kalam/perkataan manusia.”) – (Lisanul ‘Arab (1/447) oleh Ibnu Manzhur , Penerbit Daarul Ma’arif )

Dengan demikian telah sempurnalah agama ini dengan sempurnanya Al Qur’an sebagai Kalamullah Yang Sempurna, serta sempurna pulalah segala syari’at yang Allah turunkan padanya, tidak ada cela dan kekurangan didalamnya, dan tidak butuh kepada tambahan untuk selama-lamanya.  

 وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقاً وَعَدْلاً لاَّ مُبَدِّلِ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ 

Artinya : ( “ Telah sempurnalah Kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merobah robah Kalimat-Kalimat-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “ ) – (Al An’am : 115)

Dalil Kedua :

عن أبي ذر قال: تركنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وما طائر يقلب جناحيه في الهواء إلا وهو يذكرنا منه علما قال: فقال صلى الله عليه وسلم « ما بقي شيء يقرب من الجنة ويباعد من النار إلا وقد بين لكم 

Artinya : ( Dari Abu Dzar dia berkata : “Rasulullah shallallahu’alahi wa sallam telah meninggalkan kami dan tidaklah ada seekor burungpun yang mengepakkan sayapnya diudara melainkan beliau telah mengajarkan kepada kami ilmu tentang hal itu.” Lalu beliau berkata: “Telah bersabda Rasulullah shallallahu’alahi wa sallam :“Tidak tertinggal satu perkarapun yang dapat mendekatkan diri ke surga dan menjauhkan dari neraka kecuali sungguh telah dijelaskan kepada kalian.”)

(Dikeluarkan oleh Imam Ath-Thabrani dalam kitabnya “Al-Mu’jam al-Kabir”(1647) dari jalan Sufyan bin ‘Uyainah, Imam Ahmad (5/153). Lihat “As-Silsilah Ash-Shahihah” (4/416) No. 1803)

Dalil Ketiga :

ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﻧَﺒِﻲٌّ ﻗَﺒْﻠِﻲ ﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺣَﻘًّﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻥْ ﻳَﺪُﻝَّ ﺃُﻣَّﺘَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺧَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻪُ ﻟَﻬُﻢْ ، ﻭَﻳُﻨْﺬِﺭَﻫُﻢْ ﺷَﺮَّ ﻣَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻪُ ﻟَﻬُﻢْ

Artinya : (“Sesungguhnya tidak ada seorang nabipun sebelumku melainkan wajib baginya menunjuki umatnya kepada seluruh kebaikan yang diketahuinya untuk mereka dan memperingati mereka dari segala keburukan yang diketahuinya (akan membahayakan) bagi mereka” )

( HR. Imam Muslim Kitab Al Imarah Bab Wujubul Amri bil Wafa’i Bai’atil Khulafa-il Awwali Fal Awwalu(6/18) No. 3431  , Ibnu Majah (2/466-467), Ahmad (2/191) dari jalan al-A’masy dari Zaid bin Wahab dari Abdurrahman bin Abdi Rabbilka’bah yang meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin ‘ash. Lihat as-Silsilah ash-Shahihah oleh Imam al-Albani (1/430) hadits No. 241)

Dari dua hadits diatas maka kita mengetahui bahwa seluruh kebaikan, semuanya telah disampaikan oleh Allah melalui lisan Rasulullah shallallahu’alahi wa sallam, tidak ada yang tertinggal. Oleh karena itu jika ada suatu kebaikan, namun tidak disebutkan kebaikan tersebut dalam kitabullah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu’alahi wa sallam yang shahih, maka hal itu bukanlah kebaikan. Karena kebaikan itu hanyalah apa yang dipandang oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai kebaikan, dan apa saja yang tidak dianggap oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai kebaikan maka tidak akan pernah menjadi kebaikan meskipun dianggap oleh semua orang sebagai kebaikan.

  • PERKATAAN PARA ULAMA TENTANG KESEMPURNAAN ISLAM

1. Berkata Syekh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah  :

ومَنْ يعتقد أنّ شيأ مّن الدّين ولو صغيرا بقي ولم ينزله الله على نبيه أو لم يبينه صلوات الله وسلامه عليه, فإنه لايؤمن بكمال الدّين على رسوله- صلى الله عليه وسلم -, ولا تمام الإسلام في حياته, لأنه بدون هذا ينقص الدين ولا يكمل, وهذا معارض لقول الله عز وجل, ومناف لختم نبوة محمد- صلوات الله عليه وسلامه عليه

Artinya : (“ … dan siapa saja yang meyakini bahwa ada sesuatu dari agama ini meskipun kecil telah tertinggal dan tidak Allah turunkan tentang hal tersebut kepada nabi-Nya atau tidak dijelaskan hal tersebut oleh Rasulullah shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihi (kepada umat ini), maka berarti dia tidak beriman dengan kesempurnaan agama ini yang telah Allah turunkan kepada rasul-Nya shallallahu’alahi wa sallam dan tidak pula dia beriman dengan kesempurnaan Islam dimasa hidup nabi karena tanpa hal ini berarti agama kurang dan tidak sempurna. Maka hal ini merupakan sebuah bentuk penentangan terhadap firman Allah ‘Azza wa Jalla  dan bentuk penolakan terhadap Penutup Kenabian yakni Muhammad shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihi   “) 

(At Tasawwuf Al Mansya-u wal Mashadir oleh Syekh Ihsan Ilahi Zhahir, penerbit Idarah Turjuman As Sunnah, cet.1 th.1406 H hal.15)

2. Berkata Imam Asy Syaukani rahimahullah  ketika mengomentari surat Al Maidah ayat 3 diatas :

 فإذا كان اللـه قد أكمل ديـنه قبل أنْ يقبض نبيّه صلّى الله علـيه وسلـّم, فما هـذا الرّأي الّـذي أحدثه أهـله بعد أنّ أكمـل اللـّه ديـنَه..؟, إنْ كـان من الدّيـن في إعتقـادهم فهو لم يكمل عندهم إلا برأيـهم, وهـذا فيـه ردّ للـقرآن…!  وإنْ لـم يكن مّن الدّيـن, فأي فائـدة من الاشـتغال بما ليـس من الديـن. وهـذه حجة قاهـرة ودليـل عظيم لا يمكن صاحب الرأي أن يدفعه بدافع أبدا. فاجعل هـذه الآية الشريـفة أوّل ما تصك به وجوه أهل الرأي وترغم به آنافهم وتدحض به حججهم

Artinya : (“ Maka jika Allah telah menyempurnakan agama-Nya sebelum Dia mewafatkan nabi-Nya Shallallahu’alaihi wa sallam, maka untuk apa lagi pendapat yang dibuat oleh orang-orang itu setelah Allah menyempurnakan agama-Nya ?!. Jika pendapat mereka itu adalah bagian dari agama menurut keyakinan mereka, maka itu berarti agama ini tidak sempurna disisi mereka melainkan dengan pendapat mereka, dan hal ini berarti penolakan terhadap al Qur’an..! Dan jika pendapat itu bukan merupakan bagian dari agama, maka apa faedahnya menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan merupakan bagian dari agama ?. Dan inilah hujjah yang kokoh dan dalil yang agung yang tidak mungkin bagi ahli bid’ah untuk membantahnya selama-lamanya. Maka jadilah ayat yang mulia ini yang pertama sekali menampar wajah ahli bid’ah, menghinakan mereka dan mementahkan segala hujjah mereka.” ) – (Al-Qaulul Mufiid Fii Adillati Ijtihadi wat Taqlid  karya Imam Asy-Syaukani)

3. Berkata Imam Malik bin Anas rahimahullah :

من ابتدع في الإسلام بدعةً يراها حسنةً, فقد زعم أنّ محمّدا خان الرّسالة, لأنّ الله يقول : أليوم أكملت لكم دينكم وأتممْت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينًا, فما لم يكنْ يومئذٍ ديناً, فلا يكون اليومَ ديناً 

Artinya : (“Barangsiapa yang mengadakan suatu kebid’ahan dalam Islam lalu ia menganggapnya sebagai suatu kebaikan, maka sungguh ia telah menuduh nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  mengkhianati risalah, karena Allah berfirman : (Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian), karena itu apa saja yang pada hari itu bukan merupakan agama maka pada hari inipun bukan pula merupakan agama.”)

(Diriwayatkan oleh Imam Abu Ishaq asy-Syathibi dalam  “Al-I’tisham” dari Ibnul Majisyun)

Ini semua adalah perkataan yang jelas dari imam-imam Ahlus Sunnah tanpa ada kesamaran sedikitpun dan terang tanpa ada kegelapan setitikpun serta tegas tanpa dipoles-poles dan dibuat-buat. Mungkinkah ada orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya meyakini bahwa agama Islam ini belum sempurna sementara Allah telah menetapkan kesempurnaannya?  Atau mungkinkah ada  sesuatu dari kebenaran yang tertinggal atau yang tidak dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya, atau yang tidak diketahui oleh Allah dan Rasul-Nya lalu ada orang yang mengaku mengetahuinya ? Ataukah ada yang berani mengaku bahwa ia lebih mengetahui kebenaran dari pada Allah dan Rasul-Nya? Jika tidak, maka ketahuilah bahwa setiap perkara apapun yang disandarkan kepada Islam namun tidak pernah ditetapkan sebagai bagian dari syari’at Islam, hingga sampai pada hari  Allah menurunkan ayat tentang kesempurnaan agama ini yakni surat al-Maidah ayat 3, maka sampai kapanpun hal itu tidak pernah menjadi bagian dari agama , sebagaimana bagian akhir dari perkataan Imam Malik diatas.

Related Posts

Leave a Reply

× Hubungi Kami di Whatsapp